BNN Bali merilis pengungkapan kasus narkoba di Denpasar, Rabu (7/12/2022). (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - BNN Bali mengamankan kokain seberat 200,76 gram dari seorang kurir narkoba di Denpasar. Barang terlarang itu ditaksir bernilai Rp1 miliar dan akan diedarkan untuk pesta malam tahun baru.

Kabid Pemberantasan BNN Bali Putu Agus Arjaya mengatakan, kokain tersebut didapat dari pelaku inisial AJ (29).

"Pelaku disuruh oleh seseorang yang sekarang kami lakukan pendalaman," ujar Arjaya dalam rilis penangkapan AJ di Denpasar, Rabu (7/12/2022).

Barang bukti kokain seberat 200,76 gram ditaksir senilai Rp1 Miliar. (Foto: Instagram BNN Bali)

Dari pendalaman yang dilakukan BNN Bali terhadap AJ, kokain itu dikirim dari Inggris melalui salah satu jasa pengiriman. Dia dijanjikan upah Rp10 juta untuk mengantarkan paket tersebut.

Arjaya mengatakan, harga kokain di Bali saat ini berkisar Rp4 juta hingga Rp5 juta per gram. "Ini jumlahnya 200 gram. Jadi kurang lebih satu miliaran jika diuangkan," katanya. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network