DENPASAR, iNews.id - Perumda Pasar Sewakadharma mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 di Denpasar, terutama dari klaster pasar. Penerapan sanksi tegas akan dilakukan terhadap pedagang yang tak menerapkan protokol kesehatan.
"Yang bandel tak pakai masker dan menjaga jarak, kasih sanksi administrasi. Biar nanti sadar," tutur Dirut PD Pasar Sewakadharma, Ida Bagus Kompyang Wiranata di Denpasar, Selasa (29/6/2021).
Bentuk sanksi administrasi yang diberikan kepada pedagang bandel yaitu larangan membuka lapak jualan selama beberapa hari.
Selain itu Satgas Covid-19 di tiap-tiap pasar juga diminta untuk mempertegas sanksi dan meningkatkan penerapan prokes di dalam pasar, mengingat peningkatan kasus di Kota Denpasar.
"Saya minta ke unit pasar supaya pasar tidak ditutup harus dicek. Kalau ada kerumunan dipecah, diarahkan mencuci tangan, memakai masker bagi yang tidak pakai," tuturnya.
Seperti diketahui, Satgas Covid-19 Denpasar kembali meningkatkan pengawasan kepada masyarakat dan fasilitas umum terkait peningkatan kasus.
Salah satunya penutupan dan penataan pasar Terminal Kereneng untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait