Ketua KPU Hasyim Asy"ari menegaskan bakal tetap melanjutkan tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang meminta penundaan pemilu hingga 2025. Hasyim menegaskan KPU tetap akan menjalankan tahapan Pemilu 2024.

"Perlu kami tegaskan bahwa KPU tetap akan menjalankan tahapan pelaksanaan atau penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Hasyim di Nusa Dua, Bali, Kamis (2/3/2023) malam.

Hasyim mengatakan, KPU akan segera mengajukan banding ke pengadilan tinggi setelah menerima salinan putusan dari PN Jakpus. Banding tersebut merupakan sikap resmi KPU mengajukan upaya hukum.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network