BANGLI, iNews.id - Apa yang dilakukan pria di Kabupaten Bangli, Bali ini benar-benar keterlaluan. Dia menikahi adik iparnya, lalu menghamili anak tirinya.
Dia adalah I Made W (52). Adik ipar yang dinikahinya itu merupakan istri dari adik kandungnya sendiri.
Sedangkan anak tiri yang dihamilinya masih terhitung keponakan. Made akhirnya diamankan polisi karena laporan persetubuhan anak di bawah umur.
"Awalnya ditangani Polsek Tembuku. Karena korban masih di bawah umur, kasusnya lalu dilimpahkan ke polres," kata Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim, Jumat (17/9/2021).
Korban berinisial KJ, yang masih duduk di bangku SMK. Dia terancam kehilangan masa depannya karena kini tengah hamil delapan bulan. Dia juga mengalami tekanan psikis karena kehamilannya menjadi buah bibir warga.
KJ merupakan anak KW, adik kandung pelaku. Namun sejak ibunya direbut dan dinikahi pelaku, korban ikut tinggal di rumah Made yang kini menjadi ayah tirinya itu.
Pengakuan korban....
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait