Kepala Kantor Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk. (Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha)

DENPASAR, iNews.id - Sebanyak 97 warga Australia meninggalkan Bali, Rabu (17/8/2021). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk memastikan kepulangan itu bukan repatriasi.

"Ini bukan repatriasi, kalau repatriasi itu seluruh penumpang adalah WN Australia. Ini kepulangan biasa saja," ucapnya,  Jamaruli di Denpasar, Rabu (18/8/2021).

"Enggak semuanya difasilitasi Pemerintah Australia. Memang pemerintah ikut campur tangan karena ada WN Australia sehingga pemerintah Australia juga ikut memberikan fasilitas mungkin hanya izin penerbangannya sehingga ada WNI yang berangkat," katanya lagi.

Selain 97 WNA, ada 80 WNI yang lama tinggal di Australia atau telah memiliki izin tinggal tetap/permanen sehingga ikut dalam penerbangan. Selain itu ada juga WNI yang telah memiliki keluarga atau menikah dengan warga negara asal Australia sehingga mengharuskan untuk pulang ke negara tersebut.

Rincian penumpang tersebut yakni, 80 WNI, 97 warga Australia, dua Britania Raya, satu warga Jerman, satu Irlandia, tiga Suriah, satu Selandia Baru dan Turki.

"Ini bukan pemulangan. Ini niat mereka mau pulang karena tidak ada pesawat, tapi dengan fasilitas (penerbangan komersial) dari pihak swasta dan mereka membayar tiket seperti penumpang biasa. Kalau ini evakuasi tentu difasilitasi secara keseluruhan termasuk tiket," katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network