Si kembar Rihana dan Rihani tersangka penipuan penjualan iPhone diduga bersembunyi di Bali. (Foto: Twitter)

Rihana dan Rihani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait penipuan jual beli iPhone senilai Rp35 miliar. Keduanya kini menjadi buronan kepolisian.

Total sudah ada 13 korban yang melapor ke polisi dan seluruh laporan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. 

Saudara kembar itu diduga sengaja memilih menggunakan transaksi tunai saat menawarkan iPhone pre-order kepada korbannya. Tujuannya untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan. 

Rihana dan Rihani diketahui tinggal di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Sejak merebak ke permukaan, si kembar meninggalkan kontrakan mewahnya dan kabur ke Surabaya dan terakhir bersembunyi di Bali.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network