DENPASAR, iNews.id - Si kembar penipu iPhone Rihana dan Rihani menjadi buronan Polda Metro Jaya. Keduanya diduga berada di Bali.
Terkait informasi itu, Polda Bali menyatakan kesiapan untuk membantu penangkapan saudara kembar itu.
"Kita siap membantu menangkap si kembar jika informasi kini berada di Bali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (14/6/2023).
Dia menjelaskan, upaya pelacakan terus dilakukan untuk segera menemukan keberadaan Rihana dan Rihani di Bali. Apalagi si kembar berstatus sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Satake, Polda Bali terus berkordinasi dengan Polda Metro Jaya agar posisi pasangan kembar itu di Bali segera ditemukan.
"Dengan begitu, kita bisa segera menangkapnya," ujarnya.
Rihana dan Rihani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait penipuan jual beli iPhone senilai Rp35 miliar. Keduanya kini menjadi buronan kepolisian.
Total sudah ada 13 korban yang melapor ke polisi dan seluruh laporan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Saudara kembar itu diduga sengaja memilih menggunakan transaksi tunai saat menawarkan iPhone pre-order kepada korbannya. Tujuannya untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan.
Rihana dan Rihani diketahui tinggal di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Sejak merebak ke permukaan, si kembar meninggalkan kontrakan mewahnya dan kabur ke Surabaya dan terakhir bersembunyi di Bali.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait