Eka mengatakan, penyidik juga akan memeriksa saksi meringankan tersangka pada Selasa (20/6) besok. Pemeriksaan saksi meringankan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa empat ahli dari penyidik.
Menurut Eka, hingga kini penyidik Kejati Bali telah memeriksa puluhan saksi, ratusan dokumen dan keterangan ahli termasuk bukti forensik digital.
"Bukti-bukti forensik digital berupa device-device yang ada kaitannya dengan tindak pidana itu dilakukan penyitaan dan diperiksa forensik," ujar Eka.
Eka menolak mengomentari pokok materi pemeriksaan keempat tersangka karena merupakan materi penyidikan.
Menurutnya semua yang terkait kasus ini akan terungkap detail dalam surat dakwaan yang akan disampaikan di pengadilan.
"Untuk materi penyidikan akan diungkap secara detail dalam surat dakwaan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait