Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara memberikan keterangan usai diperiksa Kejati Bali beberapa waktu lalu. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

Eka mengatakan, penyidik juga akan memeriksa saksi meringankan tersangka pada Selasa (20/6) besok. Pemeriksaan saksi meringankan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa empat ahli dari penyidik.

Menurut Eka, hingga kini penyidik Kejati Bali telah memeriksa puluhan saksi, ratusan dokumen dan keterangan ahli termasuk bukti forensik digital.

"Bukti-bukti forensik digital berupa device-device yang ada kaitannya dengan tindak pidana itu dilakukan penyitaan dan diperiksa forensik," ujar Eka.

Eka menolak mengomentari pokok materi pemeriksaan keempat tersangka karena merupakan materi penyidikan. 

Menurutnya semua yang terkait kasus ini akan terungkap detail dalam surat dakwaan yang akan disampaikan di pengadilan.

"Untuk materi penyidikan akan diungkap secara detail dalam surat dakwaan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network