Cabang Kejari Klungkung di Nusa Penida menetapkan tiga pengurus Bumdes Karya Mandiri sebagai tersangka korupsi. (Foto: Dewi Umaryati)

KLUNGKUNG, iNews.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung di Nusa Penida menetapkan tiga pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Karya Mandiri di Desa Kampung Toyapakeh, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Mereka adalah SA, FA dan IR.

Peran para tersangka yakni SA sebagai bendahara tidak mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Dia tidak pernah membuat neraca keuangan sejak awal Bumdes berdiri. Sedangkan IR dan FA memanfaatkan uang hasil tabungan dari para nasabah untuk kepentingan pribadi. 

Akibat kesalahan pengelolaan keuangan ini, para tersangka mendapatkan gaji dan keuntungan karena kondisi Bumdes Karya Mandiri selalu dianggap untung. 

“Saat ini ketiga tersangka belum ditahan karena menunggu kelengkapan pemberkasan dan administrasi lain. Rencananya pekan depan para tersangka ini akan diperiksa,” kata Kepala Cabang Kejari Klungkung di Nusa Penida, I Putu Gede Darmawan, Rabu (18/1/2023). 

Kasus penyelidikan dugaan korupsi Bumdes ini bermula dari pengaduan masyarakat yang memiliki tabungan Bumdes tak bisa menarik uang dengan alasan kas sedang kosong.

Bumdes Karya Mandiri yang bergerak di bidang simpan pinjam ini, jika ada nasabah yang ingin membayar angsuran dan menabung, petugas akan memungut ke rumah-rumah warga.

"Uang yang dipungut ternyata tidak langsung disetorkan ke bendahara Bumdes, melainkan disimpan terlebih dahulu di laci meja salah satu petugas pungut. Penyetoran biasanya dilakukan setiap bulan,” kata Putu Darmawan.

Namun dalam perjalanannya, beberapa kali uang dalam laci justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh petugas pungut yang penggunaannya tak dapat dipertanggungjawabkan. 

"Akibat pengelolaan keuangan yang masih manual atau konvensional, ditemukan adanya selisih kas dalam neraca sebesar hampir Rp1,6 miliar," ujarnya.

Diakui petugas Bumdes, uang yang bersumber dari angsuran kredit serta tabungan warga ini diambil untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sejak 2014-2022.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network