DENPASAR, iNews.id - Tuntas sudah pengejaran tiga tahanan Polres Jembrana yang kabur dari penjara. Setelah menangkap dua tahanan sebelumnya, satu pelaku lagi kembali diringusk polisi, Jumat (21/1/2022).
Dia yakni Gilang Adrianto, tahanan kasus pencurian motor. Petugas telah memburunya selama sepakan usai melarikan diri dari sel tahanan.
"(Sudah) Ditangkap anggota Satlantas Polres Klungkung," ujar Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana, Jumat (21/1/2022).
Menurutnya, Gilang ditangkap saat menyusuri Jalan By Pass Ida Bagus Mantra. Rupanya, residivis ini kehabisan uang sehingga terpaksa berjalan kaki.
Pelarian Gilang awalnya terdeteksi saat dia membeli bensin di sebuah warung di Desa Dawan, Klungkung. Namun dia tidak punya uang sehingga motornya ditinggalkan di warung tersebut.
Pemilik warung yang mengenali wajah Gilang dari video viral di media sosial lalu melapor ke polisi. Saat ditangkap, pria bertato itu hanya bisa pasrah.
Diberitakan sebelumnya, tiga tahanan Polres Jembrana kabur, Minggu (16/1/2022) pagi. Selain Gilang, dua tahanan lagi yaitu Fendi Saputra dan Ahmad Maulana Harit.
Mereka melarikan diri pada jam makan pagi. Mereka kemudian melakukan piket bersih-bersih. Pada waktu yang sama sedang berlangsung pergantian piket petugas. Kesempatan itu dipakai mereka untuk kabur.
Polisi begerak cepat. Belum genap 1x24 jam, Fendi dan Maulana berhasil ditangkap saat bersembunyi di salah satu kelurahan di Jembrana.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait