Tahanan kabur Polres Jembrana ditangkap polisi saat jalan kaki lantaran kehabisan uang. (Foto: ist)

DENPASAR, iNews.id - Tuntas sudah pengejaran tiga tahanan Polres Jembrana yang kabur dari penjara. Setelah menangkap dua tahanan sebelumnya, satu pelaku lagi kembali diringusk polisi, Jumat (21/1/2022).

Dia yakni Gilang Adrianto, tahanan kasus pencurian motor. Petugas telah memburunya selama sepakan usai melarikan diri dari sel tahanan.

"(Sudah) Ditangkap anggota Satlantas Polres Klungkung," ujar Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana, Jumat (21/1/2022). 

Menurutnya, Gilang ditangkap saat menyusuri Jalan By Pass Ida Bagus Mantra. Rupanya, residivis ini kehabisan uang sehingga terpaksa berjalan kaki.

Pelarian Gilang awalnya terdeteksi saat dia membeli bensin di sebuah warung di Desa Dawan, Klungkung. Namun dia tidak punya uang sehingga motornya ditinggalkan di warung tersebut.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network