DENPASAR, iNews.id - Tuntas sudah pengejaran tiga tahanan Polres Jembrana yang kabur dari penjara. Setelah menangkap dua tahanan sebelumnya, satu pelaku lagi kembali diringusk polisi, Jumat (21/1/2022).
Dia yakni Gilang Adrianto, tahanan kasus pencurian motor. Petugas telah memburunya selama sepakan usai melarikan diri dari sel tahanan.
"(Sudah) Ditangkap anggota Satlantas Polres Klungkung," ujar Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana, Jumat (21/1/2022).
Menurutnya, Gilang ditangkap saat menyusuri Jalan By Pass Ida Bagus Mantra. Rupanya, residivis ini kehabisan uang sehingga terpaksa berjalan kaki.
Pelarian Gilang awalnya terdeteksi saat dia membeli bensin di sebuah warung di Desa Dawan, Klungkung. Namun dia tidak punya uang sehingga motornya ditinggalkan di warung tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait