DS (30), pria asal Jember, Jawa Timur ditangkap polisi karena mencuri granit untuk biaya menikah. (Foto: Ketut Catur)

GIANYAR, iNews.id - Pria asal Jember, Jawa Timur nekat mencuri granit di salah satu proyek di Sukawati, Gianyar, Bali. Dia melakukan itu untuk membiayai pernikahan yang kedua kali.

Pelaku pencurian adalah DS (30). Untuk memuluskan aksinya, pria berkepala plontos itu menyewa truk lengkap dengan sopir dan buruh angkut.

DS kemudian survei ke lokasi yang akan dituju sebelum melakukan pencurian. 

"Pelaku ini bawa truk untuk mengangkut 37 dus granit," kata Wakapolres Gianyar Kompol Marzel Doni dalam keterangan pers di Gianyar, Selasa (31/1/2023).

Awalnya tak ada yang mencurigai pencurian yang dilakukan DS, karena dia mengaku sebagai pemilik proyek yang hendak mengambil granit.

Namun aksi pencurian DS akhirnya terungkap. Polisi yang mendapat laporan pencurian itu dengan cepat menangkap DS yang akan kabur ke Jember.

"Astungkara Polsek Sukawati dan Polres Gianyar bisa menangkap pelaku," tuturnya.

Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya menambahkan, granit yang telah dicuri akan dibawa DS ke Jember.

"Nilai barang yang baru diangkat itu sekitar Rp17 juta," tuturnya.

Atas perbutannya, DS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

DS pun mengaku kepepet mencuri lantaran butuh biaya untuk menikah kedua kalinya. "Baru kali ini," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network