DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membagikan 175.000 masker kepada pedagang dan pengelola pasar tradisional. Pembagian masker bertujuan agar pedagang mematuhi protokol kesehatan.
"Ini sebagai upaya edukasi pemakaian masker serta mendorong kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker secara masif," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali, I Wayan Jarta di Denpasar, Jumat (13/8/2021).
Menurut Jarta, ribuan masker itu disebar ke seluruh kabupaten dan kota di Bali. Untuk tahap pertama disebar ke empat wilayah yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Kabupaten Tabanan mendapat 25.000 masker yang akan disebar ke 15 pasar. Kabupaten Badung mendapat 45.000 masker untuk 64 pasar.
Selanjutnya Kabupaten Gianyar mendapat 55.000 masker untuk 62 pasar, dan Kota Denpasar 50.000 masker untuk 50 pasar.
"Dengan demikian total masker yang diserahkan ke empat kabupaten dan kota tersebut 175.000," ujar Jarta.
Setelah di empat daerah ini, Jarta memastikan Pemmprov Bali akan melanjutkan pembagian masker ke lima kabupaten dan kota lainnya.
"Bapak Presiden beberapa waktu lalu juga menginginkan agar pemerintah daerah tidak hanya mengimbau, tapi juga membagikan masker secara gratis," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait