Pelaku kemudian mencari konfirmasi kepada perusahaan. Karena tidak mengetahui mekanisme pengaduan, dia mendatangi gudang marketplace yang berada di Gianyar.
Saat itu pelaku meminta ganti rugi. Sementara satpam yang menjadi korban pemukulan menjelaskan mereka hanya ekspedisi pengantaran barang saja. Kemudian timbul selisih paham akhirnya terjadilah pemukulan tersebut.
Setelah pemukulan, korban melapor ke Polres. Ternyata laporan tersebut diketahui Danunit Intel wilayah setempat. Akhirnya, laporan korban diteruskan kepada Dandim Badung. Kemudian diarahkan untuk melakukan mediasi antara pelaku dengan korban.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait