JAKARTA, iNews.id - Kasus viral oknum tentara memukul satpam marketplace di Kabupaten Gianyar, Bali berakhir damai. Namun TNI tetap akan memproses secara hukum oknum anggotanya tersebut.
Kapendam IX Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto mengatakan, sebenarnya persoalan tersebut telah selesai dengan pencabutan laporan. Tak hanya itu, oknum tentara tersebut juga sudah berdamai dengan pihak korban.
"Tapi karena ini ada tindak pidana pemukulan, tadi saya sudah menghadap pimpinan itu harus diproses hukum, gitu," ujar Totok, Sabtu (8/10/2022).
Totok menegaskan pimpinannya beranggapan tindakan yang dilakukan oknum tersebut harus tetap dilanjutkan secara hukum. Sehingga oknum tentara tersebut wajib menjalani proses pemeriksaan.
"Sekarang posisinya yang bersangkutan berada di Kodim. Saya belum tahu hasilnya seperti apa," katanya.
Sebelumnya, Totok membenarkan peristiwa pemukulan tersebut setelah menelusuri kebenaran video yang viral di medsos. Penelusuran ini juga sebagai tindaklanjut atas arahan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad).
Hasinya diketahui, peristiwa pemukulan yang terekam CCTV tersebut terjadi di Gianyar. Pelaku yakni oknum TNI AD berinisial Serka NS anggota XVI-XI Badung.
Kronologi pemukulan berawal saat pelaku memesan barang di salah satu marketplace. Saat barang yang dipesan datang, ternyata tidak sesuai.
Pelaku kemudian mencari konfirmasi kepada perusahaan. Karena tidak mengetahui mekanisme pengaduan, dia mendatangi gudang marketplace yang berada di Gianyar.
Saat itu pelaku meminta ganti rugi. Sementara satpam yang menjadi korban pemukulan menjelaskan mereka hanya ekspedisi pengantaran barang saja. Kemudian timbul selisih paham akhirnya terjadilah pemukulan tersebut.
Setelah pemukulan, korban melapor ke Polres. Ternyata laporan tersebut diketahui Danunit Intel wilayah setempat. Akhirnya, laporan korban diteruskan kepada Dandim Badung. Kemudian diarahkan untuk melakukan mediasi antara pelaku dengan korban.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait