Polda Metro Jaya akan memeriksa Jerinx di Bali dalam kasus pengancaman. (Antara)

Yusri mengatakan status Jerinx masih saksi, kendati kasus ini telah naik ke penyidikan usai penyidik melakukan gelar perkara.

Kasus ini bermula dari laporan Adam Deni yang merasa diancam oleh Jerinx melalui media sosial. Jerinx menuduh Adam Deni di balik hilangnya akun Instagram @jrxsid miliknya.

Adam Deni melaporkan Jerinx ke polisi dengan tuduhan pengancaman pada 10 Juli 2021. Dia melaporkan Deni atas Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU ITE.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network