Kejari Denpasar akan segera melimpahkan berkas kasus 2 WNA dan 3 calo tembak KTP ke pengadilan untuk disidang. (Foto: Ist)

Selanjutnya IWS menghubungkan pelaku MZ dan KR kepada IKS. Dia juga yang mengatur proses verifikasi, pengambilan data dan foto di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar. 

Karena membuat KTP dengan cara nembak, RK menghabiskan uang sebanyak Rp31 juta. Sementara biaya yang dikeluarkan MZ sebesar Rp15 juta.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network