Petugas gabungan di Bali gencar menggelar razia menyasar warga yang melanggar pemberlakuan jam operasional

Dalam Instruksi Mendagri Nomor 02 Tahun 2021 telah diputuskan untuk memperpanjang PPKM untuk wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, dan Klungkung. 

Pengaturan pemberlakuan kegiatan restoran layanan makan di tempat hanya 25 persen, sementara untuk pesan antar tetap diizinkan sesuai jam operasional restoran.

Sementara pemberlakuan pembatasan untuk pusat perbelanjaan sampai pukul 21.00 Wita. 

Untuk mencegah kerumunan dilakukan secara persuasif maupun penegakan hukum, melibatkan satpol PP, polisi dan TNI.


Editor : Dewi Umaryati

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network