DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali Wayan Koster menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum waktunya diterapkan di Pulau Dewata. Salah satu pertimbangan karena angka positif Covid-19 di Bali didominasi kasus impor.
"(PSBB) Itu masih jauh. Kita jangan bicara itu dulu. Jangan kita membawa-bawa ke situasi yang seram," kata Gubernur Wayan Koster, Senin (13/4/2020).
Menurut Koster, pengajuan PSBB ada sejumlah persyaratan yang harus terpenuhi, yaitu peristiwanya banyak terjadi di wilayah itu. Kemudian tingkat penyebarannya juga sudah tinggi sehingga menimbulkan risiko besar korban jiwa.
Sedangkan di Bali, menurutnya masih bisa dikendalikan.
"Untuk Bali, menurut hitungan saya dengan Ketua Harian Gugus Tugas dan Wagub serta tim, belum waktunya," ujarnya.
Berbeda halnya dengan DKI Jakarta, Koster menyebut di ibu kota diberlakukan PSBB karena sebagian besar kasus positif adalah transmisi lokal.
Jumlahnya juga sudah menyentuh lebih dari 2.000 kasus dan berkaitan dengan daerah lain di sekitarnya seperti Bogor, Bekasi, Depok dan Tangerang yang juga tinggi angka positifnya.
"Kalau Bali sebenarnya secara geografis mengendalikannya mudah sekali," ucap Koster.
Merujuk pada data yang dilansir Satgas Covid-19 Provinsi Bali, hingga Senin (14/4/2020), jumlah pasien positif corona di Bali mencapai 86 kasus.
Dari jumlah itu, sebanyak 72 kasus merupakan imported case atau kasus impor yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri atau luar daerah Bali.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait