DENPASAR, iNews.id - Sebanyak 14 orang penumpang kapal yang tiba di Pelabuhan Benoa Bali terjaring operasi yustisi. Mereka tak bisa menunjukkan dokumen kependudukan dan tujuan datang ke Bali.
Belasan orang itu bagian dari 612 penumpang Kapal Motor Penumpang (KMP) Awu yang berangkat dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) selama musim arus balik Lebaran.
Setibanya di pelabuhan, mereka melewati pemeriksaan ketat yang dilakukan tim gabungan Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan TNI-Polri.
Tak hanya pemeriksaan barang, namun juga kelengkapan dokumen kependudukan.
Penumpang yang tak memiliki dokumen kependudukan diproses datanya oleh Dukcapil. Sedangkan penumpang yang tidak membawa dokumen kependudukan namun sudah terekam datanya di Dukcapil diberikan layanan pencetakan E-KTP.
Kepala Satpol PP Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan, pemeriksaan dokumen kependudukan ini bertujuan untuk mendisiplinkan pendatang ke Bali.
"Yang tidak jelas tujuannya ke Bali kita tahan dulu di sini sampai jelas tujuannya," kata Bawa Nendra, Minggu (15/5/2022).
Dia menambahkan, pemeriksaan dokumen kependudukan ini juga untuk mengetahui lokasi pekerjaan dan tempat tinggal para pendatang di Bali.
Salah satu penumpang kapal, Merry Duga mengaku tak membawa KTP saat menaiki kapal dari Bima. Dia mengaku tinggal di Bali dan bekerja di daerah Mengwi, Kabupaten Badung.
"Saya pakai KK (kartu keluarga) sama SIM (surat izin mengemudi) saja," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
pelabuhan benoa bali penumpang kapal operasi yustisi satpol pp arus balik lebaran dokumen kependudukan
Artikel Terkait