Kakak adik di Buleleng, Bali menyetubuhi siswi SMA. (Foto: Ilustrasi/Ist)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap kakak adik berinisial KD (20) dan KA (18) atas dugaan pencabulan di Kabupaten Buleleng, Bali. Mereka mencabuli siswi SMA berinisial GKA (16). 

"Kedua pelaku telah ditahan," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Selasa (22/11/2022). 

Pencabulan anak di bawah umur itu terungkap setelah orang tua korban curiga melihat cupang merah di leher anaknya. GKA lalu mengaku telah dicabuli kedua pelaku. 

Sumarjaya menjelaskan, awalnya KD dan GKA janjian bertemu di salah satu SMA swasta di Seririt pada 13 November lalu. SMA itu merupakan tempat GKA sekolah. 

Setelah bertemu, KD lalu mengajak GKA ke rumahnya. Setiba di rumah, keduanya masuk kamar dan melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network