DENPASAR, iNews.id - Polda Bali membongkar bisnis penjualan daging penyu di kawasan Benoa. Pemilik bisnis inisial MJ (46) ditangkap.
MJ adalah pemilik usaha yang menyuplai daging penyu dari rumahnya Jalan Pratama, Benoa, Badung. Usaha tersebut telah berjalan sejak 1998.
"Pengakuan dia bisnis ini sudah 1998," kata Dirpolairud Polda Bali, Kombes Soelistijono dalam keterangan pers, Senin (1/5/2023).
Di rumah tersebut terdapat kolam berisi 21 ekor penyu. Kolam itu digunakan untuk menampung penyu yang didatangkan dari Pulau Madura, Jawa Timur.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait