WNA Belanda inisial DEHK saat menjalani pelimpahan di Kejari Denpasar, Sabtu (29/4/2023). (Foto: ANTARA/Ist)

DENPASAR, iNews.id - Warga negara asing (WNA) asal Belanda inisial DHEK pingsan saat akan ditahan di Lapas Kerobokan, Bali. DHEK adalah tersangka kasus sewa vila milik warga lokal di Sanur, Denpasar Selatan senilai Rp455 juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Ady Wira Bhakti mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 28 April 2023.

Saat itu penyidik Polsek Denpasar Selatan melimpahkan DEHK kepada Kejari Denpasar. Setelah menerima pelimpahan tersangka, tim jaksa Kejari Denpasar membawa DEHK untuk dititipkan ke Lapas Kerobokan.

"Saat hendak dilakukan penahanan dan mau dititip di Lapas Kerobokan, yang bersangkutan pingsan," kata Ady, Sabtu (29/4/2023).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network