Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memangkas tiga jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni eselon III, IV, dan V. PNS yang mengalami pemangkasan eselon akan dialihkan ke jabatan fungsional.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, membeberkan tujuh alasan pemangkasan jabatan struktural itu.

Menurutnya, pemangkasan jabatan struktural bukan hanya untuk penyederhanaan organisasi dan birokrasi, tetapi ada alasan yang lebih mendasar, yakni;

1. Mengubah pola pikir PNS yang berorientasi jabatan
2. Mengoptimalkan kompetensi PNS
3. Membuat PNS mengutamakan pelayanan kepada masyarakat
4. Memangkas hirarki birokrasi PNS
5. Meningkatkan kinerja birokrasi yang dinamis
6. Mengubah stigma negatif tentang PNS di masyarakat
7. Menghasilkan birokrat berkualitas berbasis kinerja

Tjahjo menjelaskan, jabatan struktural umumnya menjadi incaran bagi para birokrat, karena dianggap memiliki kewenangan yang kuat. 
Pola pikir birokrat yang seperti itulah yang ingin diubah dengan pemangkasan jabatan strukturl, yang kemudian dialihkan ke fungsional. 

"Pada umumnya para birokrat lebih berorientasi pada jabatan struktural, seolah-olah bahwa para pemangku jabatan struktural memiliki kekuasaan dan kewenangan yang sedemikian kuat,” ujar Tjahjo, di Jakarta, Jumat (18/6/2021).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network