Istri polisi Ni Putu DA (24), dan satpam Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, AS (32), digerebek berduaan dalam kamar vila di Jalan Pendidikan Denpasar. (Foto: Istimewa)

Menurut Hadimastika, pasangan selingkuh itu sama-sama bekerja sebagai petugas sekuriti di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

"Keduanya sama-sama sudah berkeluarga," ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan, AS dan Putu DA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 284 ayat 1 huruf a KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal sembilan bulan. 


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network