Mendagri Tito Karnavian mengirim surat teguran 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif tenaga kesehatan. (Foto: Istimewa)

Menurut Kastorius, data tersebut telah dicek kembali dengan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

"Mendagri sangat memberi perhatian kepada nakes karena merekalah salah satu front liner penanganan Covid -19 di daerah," katanya.

Berikut daftar kepala daerah yang mendapat teguran Mendagri:

1. Wali Kota Padang 2. Bupati Nabire 3. Wali Kota Bandar Lampung 4. Bupati Madiun 5. Wali Kota Pontianak 6. Bupati Penajem Paser Utara 7. Bupati Gianyar 8. Wali Kota Langsa 9. Wali Kota Prabumulih 10. Bupati Paser


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network