DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap I Gede Eka Jaya Putra (33) pencuri spesialis di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Kota Denpasar, Bali. Hasil pemeriksaan, pelaku ternyata sudah beraksi sebanyak 16 kali.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pelaku selalu beraksi malam hari. Aksinya selama 5 bulan berjalan mulus karena pelaku menyamar sebagai petugas rumah sakit.
"Sasarannya keluarga penunggu pasien," katanya, Selasa (27/7/2022).
Menurutnya, pelaku mengincar keluarga pasien yang tidur di lorong-lorong RSUP Sanglah. Dia lalu mengambil handphone dan laptop yang sedang di-charge.
Dalam sebulan, pelaku bisa beraksi tiga sampai tujuh kali.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait