Gubernur Bali, IWayan Koster. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, iNews.id - Penumpang umum yang ingin masuk ke Pulau Bali akan diupayakan dapat memperoleh subsidi biaya tes cepat antigen. Hal ini tengah dikoordinasikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster dengan pihak Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) serta Angkasa Pura (AP).

"Kita tidak ingin pengaturan ini memberi beban berat bagi masyarakat," kata Koster saat menjadi narasumber talkshow yang digelar BNPB bertajuk Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali di Denpasar, Jumat (8/1/2021).

Koster juga menambahkan, saat ini masih sama dengan kebijakan sebelumnya yakni pemerintah menggratiskan layanan tes cepat antigen bagi sopir kendaraan logistik. Ini terkait dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang dikeluarkan pada 6 Januari 2021.

Dalam SE itu diatur ketentuan yang sama bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk ke Bali melalui jalur udara, laut dan darat, yaitu wajib menunjukkan hasil negatif uji usap (swab) berbasis PCR atau tes cepat antigen.

"Kalau aturan sebelumnya kan ada perbedaan antara yang masuk melalui jalur udara dan laut/darat, sekarang kita samakan," ujarnya.

Koster juga menyampaikan ketersediaan ruang perawatan di fasilitas kesehatan saat inu juga masih sangat cukup. Rata-rata keterisian tempat tidur rumah sakit di Bali di bawah 60 persen.

"Hanya satu RS yang keterisiannya sudah 60 persen, yaitu Kabupaten Badung dan Kota Denpasar 70 persen. Untuk pasien OTG, kita juga punya tempat karantina yang memadai," ucapnya.

Indikator positif lainnya, tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang ditunjukkan masyarakat Bali juga sangat baik. Mengacu data BNPB, tingkat kepatuhan masyarakat Bali dalam menggunakan masker mencapai 96 persen, kepatuhan jaga jarak dan menjauhi kerumunan mencapai 91 persen.

Merujuk pada data tersebut, dia menilai kurang pas kalau Bali disebut sebagai provinsi yang memberi kontribusi besar pada penambahan kasus positif Covid-19 secara nasional. Secara nasional, Bali menempati peringkat 11 dalam jumlah kasus positif Covid-19.

Meskipun demikian, pihaknya tetap berkomitmen melaksanakan Instruksi Mendagri Nomor 01 Tahun 2021 dengan lebih menggencarkan lagi operasi yustisi secara komprehensif dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota yang didukung penuh oleh jajaran TNI/Polri.

"Saat ini kesehatan masyarakat masih menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, masyarakat harus disiplin dan patuh menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 serta tak mudah terpengaruh oleh isu yang berkembang di media sosial," katanya.

Koster mengatakan kalau semua disiplin menerapkan protokol kesehatan, dia berharap Covid-19 segera melandai dan perekonomian segera pulih.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network