Parade ogoh-ogoh di Desa Bongkasa, Abiansemal, Badung, Bali, Selasa (24/3/2020). (Foto: iNews/Bagus Alit)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali Wayan Koster mengizinkan pawai Ogoh-ogoh pada malam sebelum Hari Raya Nyepi, Kamis (17/2/2022). Namun, acara pengarakan patung raksasa itu harus memperketat protokol kesehatan (prokes) Covid-19. 

"Saya bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali menyetujui keinginan yowana (pemuda). Yowana yang sudah membuat ogoh-ogoh, silakan diteruskan sampai selesai," kata Wayan Koster, Kamis (17/2/2022). 

Meski dibolehkan, Koster meminta pawai Ogoh-ogoh hanya boleh dilakukan di dalam wilayah banjar atau dusun masing-masing. Pengarakan tidak diizinkan keluar dari perbatasan banjar. 

Peserta pawai juga dibatasi maksimal 25 orang. Hal itu guna mencegah munculnya kerumunan yang bisa memicu penyebaran kasus Covid-19.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network