GIANYAR, iNews.id - Ratusan warga Desa Adat Jasan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Bali menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Senin (22/5/2023). Kedatangan mereka untuk mengawal mediasi sengketa tanah adat.
Kasus bemula dari seorang warga yang mengklaim kepemilikan tanah yang sebelumnya dikelola Desa Adat Jasan selama puluhan tahun.
Warga yang mengklaim tanah itu berbekal bukti transaksi jual-beli dan kemudian menggugat Desa Adat Jasan ke PN Gianyar.
Atas gugatan tersebut, Bendesa Adat Jasan bersama ratusan warga mendatangi PN Gianyar.
Polisi mengawal kedatangan ratusan orang berbaju adat Bali itu ke pengadilan. Bahkan kendaraan taktis Polri siaga di depan PN Gianyar.
"Yang punya tanah ini kan adat, jadi kami semua krama adat hadir," kata Bendesa Adat Jasan, Wayan Triun.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait