Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho (Foto: Istimewa)

UPK 75 dapat diperoleh di kantor BI atau kantor bank terdekat. Masyarakat dapat juga melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi Pintar pada hari yang sama, apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 WITA.

"UPK 75 merupakan alat pembayaran yang sah dan dapat digunakan sebagai uang THR saat Lebaran. Demikian pula berbelanja memenuhi kebutuhan dan disimpan sebagai koleksi," ujarnya.

Selain itu, UPK 75 bisa digunakan untuk fungsi lainnya sebagaimana rupiah dalam pecahan yang lain. Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat menerima apabila terdapat pembayaran dengan menggunakan UPK75.

"Bank Indonesia selalu mengingatkan bahwa rupiah merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah di NKRI yang harus kita banggakan dan kita jaga bersama dengan cinta, bangga, serta paham Rupiah," kata mantan kepala Perwakilan BI DKI Jakarta itu.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network