“Parlemen harus mengambil peran utama mempromosikan kesiapsiagaan darurat kesehatan negara,” ujar Puan Maharani.
Dalam forum itu, dia pun mengajak delegasi parlemen dari 115 negara untuk membuat undang-undang kesehatan yang lebih komprehensif dan proporsional di negara masing-masing.
Puan juga mendorong kebijakan itu memperhatikan kebutuhan perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan.
Sekretaris Jenderal IPU Martin Chungong menyampaikan buku panduan WHO itu memperkuat kapasitas parlemen dalam menghadapi situasi darurat kesehatan.
“IPU harus ambil bagian karena parlemen punya kekuatan membuat hukum, dan pemerintah butuh dukungan parlemen mengatasi pandemi,” kata Chungong.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait