Kamar kos 109, tempat korban AS ditemukan tewas setengah telanjang. (Foto: Indira Arri)

Bambang menjelaskan, TJ, DRS dan FH berperan sebagai operator transaksi prostitusi di MiChat. Sedangkan HR adalah petugas keamanan indekos yang bertugas mengamankan lokasi.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, ketiga operator ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya akan ditahan di Polresta Denpasar," ujar Bambang.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas. (Foto: Indira Arri)

Pengakuan para tersangka, AS menerima bayaran Rp300.000 dari tiap transaksi prostitusi yang diterima. Dari jumlah itu, Rp50.000 akan diberikan kepada para operator yang membantunya.

"Transaksi MiChat ini, operator dapat upah Rp50.000," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network