Kamar kos 109, tempat korban AS ditemukan tewas setengah telanjang. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar mengungkap fakta baru kasus pembunuhan perempuan asal Batam inisial AS (26) di indekos Griya Sambora, Jalan Tukad Batanghari. Ada transaksi prostitusi antara korban dengan pelaku RAPB (26) melalui aplikasi MiChat.

"Sebelum kejadian ada transaksi prostitusi online yang dilakukan pelaku dan korban," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (5/1/2023).

Bambang mengatakan, transaksi prostitusi itu terjadi melalui aplikasi MiChat. Hal itu diketahui dari pengakuan RAPB yang menjadi tersangka tunggal pelaku pembunuhan AS.

Berdasarkan pengakuan itu, polisi bergerak mengamankan empat orang yang berinisial TJ, DRS, FH dan HR. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network