Ketut Widiada, kakak Gede Budiarsana yang tewas dibacok debt collector di Bali. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Ada fakta baru dalam pembunuhan Gede Budiarsana yang tewas dibacok debt collector di Bali. Ternyata ada perintah membunuh korban yang dilontarkan bos debt collector, Benny Bakarbessy.

Hal itu diungkap Ketut Widiada, kakak Gede Budiarsana yang merupakan saksi mata peristiwa pembunuhan tersebut.

"Benny ngeluarin parang terus bilang bunuh. Saya mau ditebas sama Benny. Dari belakang saya dihajar," ujar Ketut Widiada dalam keterangan didampingi kuasa hukumnya di Denpasar, Senin (26/7/2021).

Dia membantah kabar yang menyebut dia dan adiknya yang menyerang pelaku terlebih dahulu saat bersitegang di kantor PT Beta Mandiri Multi Solutinon (BMMS).

Kantor debt collector PT BMMS di Jalan Gunung Patuha, Denpasar, Bali. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

Menurutnya, sang adik meminta para debt collector menunjukkan surat perintah penyitaan kalau mau menarik motor. Namun permintaan itu direspons oleh pelaku dengan kekerasan.

Sementara itu kuasa hukum korban, Putu Pastika Adnyana mengatakan akan menggugat Benny Bakarbessy yang merupakan bos PT BMMS

"Sebab otak pelaku bukanlah Wayan S saja, tetapi tersangka Benny Bakarbessy yang memberikan perintah bunuh terhadap korban dan almarhum," ujar Adnyanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network