GIANYAR, iNews.id - Mantan anggota DPRD Gianyar, Bali, I Made Dana (46) ditangkap terkait penipuan. Dia menjanjikan warga lolos PNS tanpa tes asalkan bersedia membayar sejumlah uang.
Korban penipuan yang melapor ke Polres Gianyar berjumlah lima orang. Mereka umumnya menyetor Rp110 juta hingga Rp140 juta kepada I Made Dana.
"Yang melapor cuma satu mewakili 4 orang temannya. Total kerugian sementara Rp450 juta," kata Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Rabu (19/10/2022).
Dia menjelaskan, penipuan itu terjadi pada Juni 2022. Modus yang dilakukan I Made Dana adalah menjanjikan bantuan kepada masyarakat yang ingin menjadi PNS.
Namun mereka yang berminat harus menyetor sejumlah uang untuk diserahkan kepada seseorang di Jakarta.
Belakangan janji itu tak terbukti. Para korban meminta uang mereka kembali dan melaporkan I Made Dana ke polisi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait