Dukun Cabul Setubuhi Anak di Bawah Umur di Buleleng Ditangkap (Foto: iNews/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Seorang dukun cabul di Buleleng, Bali ditangkap, Jumat (12/5/2023). Modus menawarkan pengobatan alternatif, dukun bernama I Ketut Ta alias Pak Jro ini telah menyetubuhi seorang gadis.

Korban yang masih berusia 18 tahun bahkan sudah disetubuhi pelaku sebanyak enam kali. Mirisnya, korban sudah menganggap pelaku sebagai ayah angkat.

"Korban ini sudah menganggap pelaku sebagai ayah angkatnya. Sehingga tidak ada kecurigaan dari pihak pengurus (panti) tempat korban tinggal," ucap Kanit IV PPA Satreskrim Polres Buleleng, Sabtu (13/5/2023).

Kasus persetubuhan ini dilaporkan oleh pihak panti tempat korban tinggal ke Mapolres Buleleng karena tidak terima atas apa yang dilakukan oleh pelaku. Dari laporan tersebut satreskrim polres buleleng membekuk pelaku bersama barang bukti pakaian korban saat dilakukan persetubuhan.

"Yang melapor ini pihak pengurus (panti) karena psikologi korban agak terganggu hingga terbongkar kasus inin," ujarnya lagi.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network