Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan, KPK masih belum bisa menyampaikan secara utuh konstruksi perkara kasus ini.

KPK akan mempublikasikan konstruksi perkara, termasuk orang-orang yang terlibat dan pasal-pasalnya setelah ada penahanan atau upaya paksa terhadap tersangka.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pada November 2021. Namun statusnya masih sebagai saksi.
 
KPK juga telah menggeledah kantor pemerintahan Pemkab Tabanan, di antaranya Dinas PUPR, Bappelitbang, BKD, termasuk kantor DPRD Tabanan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network