Dua warga negara asing yang ditahan di Rudenim Denpasar terkait pengeroyokan WNA Ukraina di Kuta. (Foto: Kemenkumham Bali).

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali memburu dua warga negara asing (WNA) pelaku pengeroyokan WNA Ukraina di Kuta. Identitas keduanya telah diketahui.

"Kasus tersebut melibatkan empat WNA, kami baru berhasil mengamankan dua orang," kata Wadirkrimum Polda Bali AKKBP Suratno di Denpasar, Minggu (6/2/2022).

Dari penelusuran kepolisian dan imigrasi, kedua WNA ini masih berada di Bali. Keduanya diminta menyerahkan diri sebelum ditangkap kepolisian. 

Dua orang yang telah diamankan adalah AT, warga negara Rusia, dan ID warga negara Ukraina. Keduanya telah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

"Kami mengambil keterangan dari dua orang ini untuk mencari keberadaan dua orang lainnya," ujarnya.

Selain mengamankan AT dan ID, polisi juga sudah mengamankan ZO dan VK, dua warga negara Ukraina yang menjadi awal mula pengeroyokan tersebut. OZ dan VK juga sudah ditahan di Rudenim Imigrasi.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network