Dua warga desa di Karangasem, Bali nyaris bentrok gegara tapal batas desa. (Foto: iNews/Yunda Ariesta).

Terkait sengketa ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar mediasi mempertemukan dua tokoh desa adat yang berseteru. 

Mediasi melibatkan Majelis Desa Adat, TNI, dan Polri. Disepakati bahwa pemasangan sarana upacara bukan tanda tapal batas desa. 

"Kedua pihak saling memahami bahwa upacara sangat penting," tutur Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa.

Hasil mediasi, kedua pihak sepakat mengikuti keputusan Majelis Desa Adat yang akan diputuskan paling lambat enam bulan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network