KARANGASEM, iNews.id - Warga dua desa di Kabupaten Karangasem, Bali nyaris bentrok. Pemasangan sarana upacara keagamaan yang melewati tapal batas menjadi pemicu ketegangan.
Dua desa yang nyaris bentrok adalah Desa Adat Jasri dan Desa Adat Perasi.
Dari rekaman video amatir tampak puluhan warga turun ke jalan bersiap bentrok pada Minggu (27/2/2022) malam. Namun aparat gabungan Polres Karangasem dan Polda Bali segera turun ke lokasi mencegah terjadinya bentrokan.
"Kita sudah sepakat kedua pihak tidak lagi melakukan hal yang seperti kemarin. Apabila ada yang melanggar kita berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan bendesa adat," ujar Kapolres Karangasem, AKBP Ricko Taruna, Senin (28/2/2022).
Bentrokan dipicu pemasangan sarana upacara Ambu oleh krama Desa Adat Jasri di perbatasan kedua desa. Pemasangan Ambu awalnya berjalan kondusif, namun krama Desa Adat Perasi melancarkan protes.
Pemasangan Ambu tersebut dinilai melanggar kesepakatan pada 2020 saat kedua desa itu berkonflik. Wilayah pemasangan Ambu tersebut merupakan daerah status quo yang tak boleh dipasang sarana upacara dan kegiatan adat apapun.
Terkait sengketa ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar mediasi mempertemukan dua tokoh desa adat yang berseteru.
Mediasi melibatkan Majelis Desa Adat, TNI, dan Polri. Disepakati bahwa pemasangan sarana upacara bukan tanda tapal batas desa.
"Kedua pihak saling memahami bahwa upacara sangat penting," tutur Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa.
Hasil mediasi, kedua pihak sepakat mengikuti keputusan Majelis Desa Adat yang akan diputuskan paling lambat enam bulan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait