KLUNGKUNG, iNews.id - Polisi menangkap driver ojek online (ojol) di Bali terduga pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku inisial AT ditangkap saat membawa 90 paket sabu siap edar.
AT ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Klungkung di Denpasar. Dia diduga mengedarkan sabu di Denpasar dan Klungkung.
Dari pemeriksaan terungkap kalau AT mengedarkan narkoba dengan modus tempel. Dia mendapat upah Rp50.000 setiap paket yang ditempel.
Modus peredaran narkoba dengan ojek online diduga sebagai cara untuk mengecoh polisi.
AT pun mengaku tak tahu yang mengorder dirinya menempel sabu. Orang tersebut menggunakan nomor telepon yang selalu berganti-ganti.
"Ini sistem jaringan," kata Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta, Rabu (10/8/2022).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait