BADUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Badung menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pada Kamis (14/8/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya serta sejumlah anggota DPRD Badung.
Dari pihak eksekutif turut hadir Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta Pimpinan Instansi Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Badung.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan bahwa Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung membahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum (PU) masing-masing Fraksi-Fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar.
"Tadi sudah sangat jelas Jawaban Pemerintah dan semua Fraksi sudah sampaikan saran, usul dan tanggapannya, yang hari ini dijawab Pemerintah," ucap Anom Gumanti.
Menurutnya, sebagian besar Fraksi-Fraksi menyampaikan masalah sampah beserta cara penanganan sampah yang selama ini sudah ada skema mengatasi masalah sampah.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait