"DPO warga Rusia tersebut saat ini diamankan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Rabu (24/2/2021).
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Mabes Polri di Jakarta, Polda Bali, Kodam IX Udayana, serta seluruh masyarakat Bali yang telah membantu dalam memberikan informasi serta proses pencarian hingga penangkapan kedua DPO.
"Kami secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Direktur Reserse Kriminal Umum beserta tim Resmob Polda Bali yang sangat luar biasa mendampingi pencarian dari awal hingga penangkapan DPO," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait