DENPASAR, iNews.id - Tim Resmob Polda Bali bersama Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menangkap dua DPO interpol yang merupakan WNA asal Rusia. Identitas keduanya yakni Andrew Ayer alias Andrey Kovalenko dan istri Ekaterina Trubkina. Mereka ditangkap dalam villa yang berada di kawasan Seminyak, Rabu (24/2/2021) pukul 01.30 WITA.
Selama proses pengejaran, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengerahkan seluruh jajarannya untuk melakukan pencarian
di seluruh wilayah Bali. Sekaligus berkoordinasi dengan TNI Polir agar DPO tidak melarikan diri keluar Bali.
Hasil pengembangan selama 13 hari, petugas gabungan bergerak bergerak menuju salah satu tempat yang diduga sebagai lokasi persembunyian mereka di wilayah Kuta Utara pada Selasa (23/2/2021) pukul 21.50 WITA. Dari situ diketahui jika kedua DPO tinggal di Area Canggu.
Selanjutnya tim bergerak menuju lokasi salah satu villa di Jalan Bumbak Dauh pada ukul 22.00 WITA. Kemudian didapat keterangan kedua DPO sudah pindah ke sebuah vila di kawasan Jalan Umalas I. Hingga akhirnya tim tiba di lokasi kemudian langsung melakukan penggeledahan rumah untuk mencari keberadaan DPO tersebut. Saat itulah mereka ditemukan dalam vila pada Rabu (24/2/2021) pukul 01.30 WITA.
"DPO warga Rusia tersebut saat ini diamankan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Rabu (24/2/2021).
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Mabes Polri di Jakarta, Polda Bali, Kodam IX Udayana, serta seluruh masyarakat Bali yang telah membantu dalam memberikan informasi serta proses pencarian hingga penangkapan kedua DPO.
"Kami secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Direktur Reserse Kriminal Umum beserta tim Resmob Polda Bali yang sangat luar biasa mendampingi pencarian dari awal hingga penangkapan DPO," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait