Seorang dokter di Tabanan, Bali ditangkap karena membayar tukang pijat dengan uang palsu. (Foto: ilustrasi)

TABANAN, iNews.id - Seorang dokter di Bali berurusan dengan polisi gara-gara uang palsu. Dia membayar jasa tukang pijat dengan uang palsu pecahan Rp50.000.

Dokter inisial PBGP itu mengaku awalnya hanya iseng. Dia tak menyangka keisengannya itu berujung ke proses hukum.

"Ngakunya iseng," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Sekar Yoga dalam keterrangan pers, Jumat (2/9/2022).

Dokter yang bertugas di Puskesmas Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan itu tertunduk malu dan menutup wajahnya saat dihadirkan.

Kasusnya berawal saat saat dia menggunakan jasa tukang pijat. Pemijat itu menerima bayaran lima lembar uang pecahan Rp50.000. 

Merasa yang diterima adalah uang palsu, tukang pijat itu melapor ke Polres Tabanan. Polisi yang menerima laporan tersebut membutuhkan waktu lama untuk memastikan uang itu adalah palsu.

Aji Sekar Yoga mengatakan, penyidik harus meminta bantuan ahli dari Bank Indonesia serta melibatkan labfor Polda Bali untuk memeriksa uang tersebut.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network