BADUNG, iNews.id - Tiga pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeroyok seorang warga di Tuban, Kuta, Badung, Bali. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka parah hingga mendapat perawatan di rumah sakit.
Korban inisial AR melaporkan pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (19/11/2022) itu ke polisi. Tiga pelaku yakni TTD (24), MJR (20) dan TTB (27) ditangkap Polsek Kuta pada Minggu (20/11/2022).
"Para pelaku diamankan di kos-kosan," ujar Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita dalam rilis perkara, Rabu (23/11/2022).
Menurutnya, pengeroyokan itu terjadi di sebuah gang dekat Hotel Primbiz, Jalan Bhineka Jati Jaya, Tuban, Kuta, Badung jelang tengah malam pukul 23.55 Wita.
Berawal saat korban sedang duduk di depan rumahnya. Kemudian ketiga pelaku yang mengendarai motor datang dengan menggeber-geber knalpot sembari berteriak-teriak tak jelas.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait