Ilustrasi penangkapan pencuri. (dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Pecalang Desa Adat Wangaya di Denpasar, Bali menangkap kurir narkoba yang bertransaksi di rumah warga. Pelaku mengaku hendak mengambil paket narkoba yang ditaruh di pot tanaman depan rumah warga.

Pelaku yakni DA (25). Penangkapan pelaku bermula saat warga di Jalan Kartini, Denpasar Barat melihat dua orang mencurigakan mondar-mandir di halaman rumahnya selama dua hari.

Pemilik rumah kemudian mengatur strategi untuk menjebak kedua pelaku. Dia menutup pintu rumah namun sedikit membuka gorden untuk memantau gerak-gerik dua orang tersebut. Begitu melihat dua orang tersebut kembali datang, pemilik rumah segera menghubungi pecalang Desa Adat Wangaya. 

Pecalang yang bergerak ke lokasi membekuk salah satu orang yang mondar-mandir tersebut. Namun seorang lagi lolos dan keburu lari membawa paket yang diduga narkoba.

Pelaku yang diamankan kemudian diinterogasi. Dia mengaku bersama temannya yang kabur hanya disuruh untuk mengambil barang yang diletakkan di dalam pot di depan rumah warga. Pelaku mengaku penyuruhnya merupakan seorang napi yang berada di salah satu lapas.

"Hanya mengambil barang saja," kata pelaku DA, Sabtu (26/12/2020).

Selanjutnya pecalang menyerahkan pelaku ke Polresta Denpasar. Petugas Polresta Denpasar datang ke lokasi untuk mengamankan tersangka dan barang bukti. Kasat Narkoba Polresta Denpasar AKP Michael Hutabarat belum bersedia memberi keterangan soal penangkapan kurir narkoba oleh pecalang ini.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network