Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui menari dengan pose dan pakaian tidak pantas di Pura Pengubengan Besakih. Ketiganya telah meminta maaf dan beralasan tidak melecehkan adat Bali.
Menurutnya, imigrasi akan berkoordinasi dengan pengelola pura terkait sanksi kepada ketiga bule itu.
"Tentang pelanggaran hukum adatnya, kita koordinasikan dengan pengelola pura," ujar Barron.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait