DENPASAR, iNews.id - Imigrasi menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia. Mereka ditangkap terkait menari dan berpose seronok di Pura Pengubengan Besakih Karangasem Bali.
"Mereka menari dengan pakaian dan pose seronok di pura," kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan, Selasa (2/5/2023).
Ketiganya adalah perempuan inisial IN (35) dan ML (29), serta seorang laki-laki inisial SN (37).
Dia menjelaskan, IN, ML dan SN diamankan di daerah Ubud, Senin (1/5/2023) sekitar pukul 11.00 Wita. Ketiganya lalu dibawa ke kantor imigrasi Singaraja.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait